Transportasi Pulang-Pergi dengan Kendaraan Mewah
2 Malam Akomodasi dengan Paket Half Board
2 Kali Sarapan di Hotel
2 Kali Makan Malam di Hotel
Layanan Pemandu Profesional
Semua Wisata Sekitar yang Disebutkan dalam Program,
Asuransi Perjalanan Wajib Sesuai Undang-Undang Pariwisata No. 1618
Biaya Masuk Taman Nasional dan Parkir
Penyajian Air di Dalam Kendaraan
Sarapan Pagi pada Hari Pertama yang Tercantum dalam Program
Makan Siang yang Tercantum dalam Program
Minuman Ekstra yang Diambil pada Semua Makanan
Pengeluaran Pribadi dan Perseorangan
Biaya Masuk Museum dan Situs Purbakala
Transfer ke Ngarai Şahinkaya dan Tur Perahu di Ngarai
Makan Malam dalam Perjalanan Pulang
Paket Tur Sözleşmesi
PERJANJIAN PENJUALAN JARAK JAUH
PEMBAYARAN
Pada saat pendaftaran, 100% dari biaya reservasi harus dibayarkan. Untuk reservasi dengan saldo yang masih tersisa, ketentuan pada tabel di bawah ini berlaku. Apabila pembayaran yang disebutkan tidak dilakukan dalam jangka waktu yang ditentukan, reservasi yang telah dibuat akan dibatalkan. Dalam hal ini, ITC TUR akan menagih kepada konsumen 35% dari total biaya akomodasi sebagai ganti rugi pembatalan.
{payment_list}
Pada opsi pembayaran di hotel, tamu menyatakan dan menerima bahwa saldo yang tersisa akan dibayar secara tunai atau melalui transfer bank, untuk tur domestik sejak naik ke bus, dan untuk reservasi hotel saat check-in ke hotel. Jika tidak, hak atas layanan yang tidak dipenuhi tetap berlaku.
PASAL-1 OBJEK
Objek perjanjian ini adalah penetapan hak dan kewajiban para pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Mengenai Perjanjian Jarak Jauh sehubungan dengan penjualan dan penyerahan produk/layanan yang karakteristiknya disebutkan di bawah ini dalam transaksi reservasi yang dilakukan oleh PEMBELI melalui situs internet milik PENJUAL ATAU PENYEDIA atau melalui call center dalam bentuk elektronik.
PEMBELI menyatakan dan mengakui bahwa ia telah diberi informasi awal oleh PENJUAL ATAU PENYEDIA secara jelas, dapat dipahami, dan sesuai dengan lingkungan internet mengenai nama, gelar, alamat lengkap, telepon, dan informasi akses lainnya dari PENJUAL ATAU PENYEDIA, karakteristik dasar produk yang dijual, harga jual termasuk pajak, cara pembayaran, dll., seluruh informasi awal terkait produk/layanan yang menjadi objek penjualan serta penggunaan hak pembatalan dan cara menggunakan hak tersebut, otoritas resmi tempat pengaduan dan keberatan dapat disampaikan, dan bahwa ia telah mengonfirmasi informasi awal tersebut secara elektronik dan/atau melalui telepon atau email, lalu menyetujui reservasi dan perjanjian ini sesuai dengan ketentuan perjanjian ini.
INFORMASI PENJUAL ATAU PENYEDIA Nama: TCI SEYAHAT VE TAŞIMACILIK SEYAHAT TİCARET LİMİTED ŞİRKETİ (disebut ITC dalam perjanjian ini.) Alamat dan informasi komunikasi resmi telah dijelaskan dengan jelas pada bagian kop surat.
PASAL-2 KETENTUAN UMUM
2.1 PEMBELI menyatakan bahwa ia telah membaca dan mengetahui seluruh informasi awal mengenai karakteristik produk/layanan yang menjadi objek perjanjian, harga jual, dan cara pembayaran, serta memberikan konfirmasi yang diperlukan dalam sistem elektronik dan call center. Seluruh biaya reservasi dibayarkan pada saat pendaftaran. Jika seluruh biaya tidak dibayar, reservasi tidak akan dibuat. Namun, jika karena alasan apa pun reservasi dibuat meskipun masih ada saldo yang kurang, Konsumen bertanggung jawab atas seluruh biaya reservasi sejak tanggal pendaftaran. Jika biaya reservasi dibayar kurang, ITC TUR akan membatalkan reservasi dan menuntut dari Konsumen seluruh kerugian yang timbul akibat pembatalan. Konsumen telah melakukan pembelian ini dengan mengetahui hal tersebut.
2.2 PENJUAL ATAU PENYEDIA bertanggung jawab atas cacat pada layanan yang menjadi objek perjanjian.
2.3 Jika layanan yang menjadi objek perjanjian digunakan oleh orang selain PEMBELI, PENJUAL ATAU PENYEDIA tidak bertanggung jawab atas penolakan orang tersebut untuk menerima pelaksanaan layanan.
2.4 Untuk pelaksanaan layanan yang menjadi objek perjanjian, salinan perjanjian yang telah ditandatangani ini harus telah diteruskan kepada PENJUAL ATAU PENYEDIA, dan biayanya harus telah dibayar dengan metode pembayaran yang dipilih. PEMBELI yang tidak menandatangani dan mengirim kembali perjanjian meskipun PENJUAL dan/atau PENYEDIA telah mengirimkan perjanjian sesuai dengan peraturan terkait dan perjanjian ini, tidak dapat berargumentasi bahwa perjanjian tidak mengikat dirinya dengan alasan tidak menandatangani dan mengirim kembali perjanjian; seluruh tanggung jawab berada padanya dan ia wajib membayar penuh biaya perjanjian. Pengiriman perjanjian ke alamat email yang diberitahukan oleh PEMBELI kepada PENJUAL/PENYEDIA sudah cukup, dan PEMBELI tidak dapat mengklaim bahwa perjanjian tidak dikirim kepadanya atau bahwa ia tidak membaca perjanjian.
2.5 Setelah layanan dilaksanakan, apabila bank atau lembaga keuangan terkait tidak membayar biaya layanan kepada PENJUAL ATAU PENYEDIA karena kartu kredit milik PEMBELI digunakan secara tidak sah atau melanggar hukum oleh orang yang tidak berwenang, PEMBELI bertanggung jawab atas kerugian yang timbul.
2.6 Untuk Tur Luar Negeri, jumlah yang disebutkan adalah biaya yang akan dikenakan dalam mata uang asing yang disebutkan. PEMBELI melakukan pembayaran reservasi dengan mata uang asing yang ditentukan pada harga tur. Jika ingin membayar dengan mata uang selain mata uang yang disebutkan, pembayaran dapat dilakukan dengan dikonversi berdasarkan kurs sistem yang ditetapkan oleh PENJUAL. Pada reservasi dengan saldo, jika sisa pembayaran ingin dilakukan dengan mata uang yang berbeda dari mata uang yang disebutkan untuk tur, pembayaran harus dilakukan menggunakan kurs sistem terkini yang ditetapkan oleh PENJUAL pada hari pembayaran. Pada tur luar negeri dengan pembayaran di muka tidak ada penguncian kurs. Pembayaran sisa, jika dilakukan dengan mata uang berbeda, wajib menggunakan kurs sistem terkini pada hari pembayaran.
PASAL-3 LAYANAN YANG TIDAK DAPAT DIGUNAKAN HAK PEMBATALANNYA
ITC TUR berada dalam posisi perantara antara penyedia layanan dan PEMBELI. PENYEDIA LAYANAN Karena sifat layanan yang dijual oleh operator tur, dalam penjualan jarak jauh yang dilakukan dalam perjanjian ini, sesuai peraturan, PEMBELI tidak memiliki hak pembatalan. Seluruh biaya akan ditagihkan kepada PEMBELI. PEMBELI telah membeli layanan ini dengan menerima ketentuan tersebut. Pemesanan akomodasi yang dibeli pada periode early booking, periode khusus (tahun baru, semester, hari raya, dll.) dan periode promo juga tidak dapat dibatalkan. Namun, jika PEMBELI membeli Paket Jaminan Pembatalan Early Booking yang sesuai bersama akomodasi domestik dan Siprus dalam cakupan periode Early Booking dan penawaran Musim Panas, maka proses dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang disebutkan dalam Pasal 10. PEMBELI telah membeli layanan ini dengan mengetahui dan menerima hal tersebut. Dalam reservasi dengan harga yang disebut sebagai “tidak dapat dibatalkan”, Paket Jaminan Pembatalan Early Booking tidak dapat ditawarkan kepada tamu. Pada reservasi yang memuat ketentuan ini, pembatalan reservasi, perubahan, dan pengembalian biaya tidak dapat dilakukan. Jika selain akomodasi juga dibeli transportasi (pesawat, bus, transfer, dll.), biaya transportasi tidak dapat dikembalikan.
PASAL-4 INFORMASI
Sesuai Pasal 6 Peraturan, PEMBELI wajib memeriksa dan secara digital menyetujui formulir informasi yang memuat tanggal, harga, produk, konsep, dll. terkait layanan yang dipilih pada tahap pembelian untuk reservasi yang dilakukan melalui situs internet terkait dan Call Center. PENJUAL tidak bertanggung jawab atas tidak dilakukannya pemeriksaan terkait dan tidak diberikannya persetujuan digital. Catatan persetujuan disimpan secara elektronik.
PASAL-5 PEMBATALAN- PENGUNDURAN DIRI- PERUBAHAN
PENJUAL ATAU PENYEDIA, meskipun telah menunjukkan seluruh kehati-hatian yang diperlukan, dapat membatalkan perjanjian dalam keadaan force majeure atau dalam situasi yang bersumber dari penyedia layanan, hotel tempat menginap, atau pihak ketiga yang menghalangi dimulainya atau berlanjutnya layanan. Keadaan ini harus diberitahukan kepada PEMBELI sesegera mungkin. Dalam hal ini, PEMBELI tidak berhak atas ganti rugi. Dalam keadaan tersebut, PENJUAL ATAU PENYEDIA wajib mengembalikan kepada PEMBELI biaya yang dapat diperolehnya dari orang atau lembaga tempat ia membeli atau menjadi perantara layanan. Ia tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas pengembalian biaya yang tidak dapat diperolehnya.
5-1- PEMBELI wajib memberitahukan secara tertulis setiap permintaan pembatalan reservasi, perubahan, dan penambahan atau pengurangan orang.
5-2- Agen perjalanan dapat membatalkan perjalanan 24 jam sebelum tanggal keberangkatan apabila jumlah penumpang yang diperlukan untuk pendaftaran pasti tidak terpenuhi atau karena force majeure; dalam hal ini konsumen tidak memiliki hak atas ganti rugi.
5-3- Jika konsumen meminta pembatalan-perubahan hingga 30 hari sebelum perjalanan dimulai, maka sesuai peraturan paket tur, seluruh biaya akan dikembalikan.
5-4 Konsumen, jika meminta pembatalan-perubahan atas reservasi domestik 29-15 hari sebelum perjalanan dimulai karena alasan selain force majeure, setuju dan berjanji untuk membayar 30% dari biaya perjalanan; jika 15-7 hari sebelumnya, 50% dari biaya perjalanan; dan jika kurang dari 7 hari sebelumnya, seluruhnya kepada ITC TUR. Untuk reservasi yang dilakukan 7 hari atau kurang sebelum dimulainya layanan, tidak ada hak pembatalan, pengembalian dana, atau perubahan.
5-5 Konsumen, jika meminta pembatalan-perubahan atas reservasi luar negeri 29-15 hari sebelum perjalanan dimulai karena alasan selain force majeure, setuju dan berjanji untuk membayar 50% dari biaya perjalanan kepada ITC TUR; jika kurang dari 15 hari sebelumnya, seluruhnya. Untuk reservasi yang dilakukan 7 hari atau kurang sebelum dimulainya layanan, tidak ada hak pembatalan, pengembalian dana, atau perubahan.
5-6 Dalam tur luar negeri, ITC TUR tidak bertanggung jawab atas penolakan visa atau visa tidak terbit tepat waktu. Dalam kasus seperti ini, jika tur dibatalkan, syarat pembatalan yang tercantum pada 5-5 berlaku. Pengembalian biaya visa yang tidak terbit atau ditolak tidak dimungkinkan.
5-7 Jika Konsumen ingin membatalkan Produk Early Booking Diskon yang dibelinya pada periode penjualan diskon tanpa Paket Jaminan Pembatalan karena alasan apa pun, maka syarat pembatalan akan dipertimbangkan. Ia setuju dan berjanji untuk membayar seluruh biaya perjalanan di luar syarat pembatalan kepada ITC TUR.
5-8 Jika Konsumen ingin melakukan perubahan tanggal pada produk early booking diskon yang dibelinya pada periode penjualan diskon karena alasan apa pun, ia menerima bahwa perubahan reservasi tanpa diskon akan dilakukan berdasarkan harga daftar yang berlaku pada tanggal permohonan.
5-9 Jika Konsumen meminta perubahan pada tanggal produk yang telah dibelinya, perubahan akan dilakukan berdasarkan harga terkini pada tanggal perubahan dilakukan. Konsumen menerima bahwa jika terdapat selisih harga antara tanggal yang diminta dengan tanggal lama, ia akan membayar selisih tersebut.
5-10 Dalam hal layanan yang dibeli dibatalkan karena alasan apa pun, tamu dapat menangguhkan biaya yang telah dibayarkan. Biaya yang telah dibayarkan disimpan atas nama tamu sebagai Hak Tertahan. Tamu dapat menggunakan saldo yang ditangguhkan pada waktu lain yang diinginkan dan pada tur yang berbeda. Dalam proses penangguhan reservasi dan saldo, jumlah yang telah dibayarkan akan digunakan. Tamu setuju bahwa jika pada tanggal ia ingin menggunakan saldonya terdapat selisih harga dari layanan yang akan diterima setelah saldo yang disimpan dikurangkan, maka ia akan membayar selisih harga tersebut. Jika ia ingin membuat reservasi dengan nilai yang lebih rendah, maka setelah reservasi, sisa saldo yang berlebih akan terus disimpan atas nama tamu.
5-11 Jika Konsumen tidak memberitahukan secara tertulis bahwa ia akan bergabung kemudian dalam perjalanan yang telah terlewat pada awalnya, agen perjalanan berhak membatalkan seluruh reservasi yang dibuat atas nama konsumen setelah 24 jam. Dalam pembatalan semacam ini, tidak ada pengembalian biaya kepada konsumen.
5-12 Keadaan force majeure: kondisi cuaca buruk, hambatan jalan, pemogokan, terorisme, perang, kemungkinan perang, dan masalah teknis yang tidak dapat diperkirakan yang menghalangi dimulainya atau berlanjutnya perjalanan dianggap sebagai force majeure oleh para pihak. Kematian penumpang atau kerabat tingkat pertama yang dibuktikan oleh otoritas negara juga merupakan force majeure.
5-13 Agen perjalanan, dalam situasi yang dianggap perlu, dapat membatalkan sebagian atau seluruh tur yang diumumkan atau didaftarkan hingga 3 hari sebelum dimulainya perjalanan. Dalam jangka waktu yang sama, ia dapat mengubah nama hotel dalam perjalanan, moda transportasi serta titik keberangkatannya, urutan kunjungan tempat-tempat yang tercantum dalam program dan ditetapkan sebagai tempat yang akan dikunjungi. Jika Konsumen tidak menerima perubahan dan pembatalan ini, ia berhak membatalkan reservasinya dan menerima kembali seluruh biaya yang telah dibayarkan. Dalam hal ini, tidak timbul hak ganti rugi bagi konsumen.
5-14 Jika Konsumen meminta pembatalan atau perubahan pada reservasi yang telah dibuat, mata uang dan jumlah yang telah dibayarkan akan diperhitungkan. Dalam permintaan perubahan, Konsumen menerima selisih harga dan selisih kurs yang terjadi pada hari transaksi dilakukan. Dalam proses pembatalan dan pengembalian dana, pengembalian dilakukan kepada konsumen dalam jenis mata uang yang digunakan saat reservasi dan sebesar jumlah yang dibayarkan. Konsumen tidak memiliki hak untuk meminta pengembalian dengan membandingkannya menggunakan mata uang yang berbeda dari mata uang yang dibayarkannya.
5-15 Dalam proses pengembalian dana, jumlah yang akan dikembalikan akan dibayarkan dalam 7-14 hari kerja sesuai dengan jenis pembayaran yang telah dibayarkan konsumen. Konsumen tidak dapat meminta pengembalian dalam bentuk yang berbeda dari metode pembayaran yang digunakan. ITC TUR tidak bertanggung jawab atas pengembalian cicilan oleh bank pada pembayaran bertahap yang dilakukan dengan kartu kredit.
PASAL-6 HAK DAN KEWAJIBAN TIMBAL BALIK
6.1 PENJUAL ATAU PENYEDIA wajib memberitahukan setiap kemungkinan pembatalan kepada PEMBELI secara tertulis sesegera mungkin.
6.2 Ketentuan perjanjian ini yang diadakan antara PENJUAL ATAU PENYEDIA dan PEMBELI pada saat pendaftaran telah dibaca oleh PEMBELI dan disetujui dengan permintaan agar pendaftaran atas nama orang lain yang ikut menerima layanan yang sama dilakukan dengan syarat yang sama. PEMBELI/PEMBELI bertanggung jawab secara bersama-sama dan tanggung renteng atas pembayaran biaya perjanjian. PEMBELI menyetujui perjanjian ini dengan mengetahui bahwa ia juga menjadi pihak atas nama peserta yang disebutkan dalam Voucher, bahwa ia mewakili dan mengikat mereka, dan bahwa ia berkewajiban serta bertanggung jawab untuk memberikan informasi kepada peserta mengenai isi informasi awal yang diberikan kepadanya dalam kerangka peraturan hukum terkait. PEMBELI yang tidak memenuhi kewajiban memberikan informasi bertanggung jawab atas seluruh kerugian yang timbul karenanya. Dengan demikian, informasi yang diberikan kepada PEMBELI dianggap telah diberikan kepada peserta.
6.3 Jika PEMBELI tidak menerima pelaksanaan layanan dengan alasan bahwa layanan yang dibelinya cacat, ia wajib segera memberitahukan keadaan tersebut secara tertulis kepada PENJUAL ATAU PENYEDIA dan tempat akomodasi, beserta dokumen yang membuktikan cacat tersebut. Jika tidak, PEMBELI dianggap telah menerima pelaksanaan dan menggunakan layanan. Pengembalian biaya tidak dilakukan. Seluruh biaya akan ditagih darinya. Merupakan kewajiban kehati-hatian PEMBELI yang beritikad baik untuk memberitahukan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang tentang hal-hal yang dikeluhkan selama pelaksanaan layanan.
6.4 Keadaan yang tidak ada pada tanggal perjanjian ditandatangani atau tidak dapat diperkirakan, yang berkembang di luar kendali para pihak, dan yang akibat kemunculannya membuat salah satu atau kedua pihak tidak dapat melaksanakan sebagian atau seluruh kewajiban dan tanggung jawab yang dipikul melalui perjanjian, atau tidak dapat melaksanakannya tepat waktu, akan dianggap sebagai force majeure (bencana alam, perang, terorisme, pemberontakan, perubahan ketentuan peraturan, penyitaan atau pemogokan, lockout, gangguan besar pada fasilitas produksi dan komunikasi, dll.). Jika force majeure menghalangi terlaksananya perjanjian, pihak yang terkena dampak akan segera memberitahukan keadaan tersebut secara tertulis kepada pihak lainnya. Jika PEMBELI meminta pemutusan perjanjian karena force majeure, PENJUAL ATAU PENYEDIA akan melakukan segala upaya yang diperlukan untuk mengembalikan biaya. Apabila PEMBELI mengajukan permintaan pembatalan dalam keadaan force majeure, PENJUAL ATAU PENYEDIA wajib mengembalikan kepada PEMBELI biaya yang dapat diperolehnya dari orang atau lembaga tempat ia membeli atau menjadi perantara layanan. Ia tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas pengembalian biaya yang tidak dapat diperolehnya.
6.5 Penjual atau penyedia wajib melaksanakan prestasinya dalam jangka waktu yang dijanjikan. Jika Penjual atau penyedia tidak memenuhi kewajiban ini, konsumen dapat memutuskan perjanjian. Dalam hal pemutusan perjanjian, penjual atau penyedia wajib mengembalikan seluruh pembayaran yang telah diterima kepada konsumen dalam waktu empat belas hari sejak tanggal pemberitahuan pemutusan diterima, beserta bunga hukum yang ditentukan sesuai Pasal 1 Undang-Undang tentang Bunga Hukum dan Bunga Keterlambatan tanggal 4.12.1984 Nomor 3095, serta mengembalikan semua surat berharga dan dokumen serupa yang jika ada membebani konsumen. Dalam hal pelaksanaan prestasi yang dibebankan kepada PENJUAL/PENYEDIA berdasarkan perjanjian ini menjadi tidak mungkin, penjual atau penyedia wajib memberitahukan hal ini kepada konsumen secara tertulis atau melalui penyimpan data permanen dalam waktu tiga hari sejak mengetahui keadaan tersebut, dan mengembalikan seluruh pembayaran yang telah diterima selambat-lambatnya dalam waktu empat belas hari sejak tanggal pemberitahuan.
6.6 Sebelum perjanjian dibuat, untuk dapat menuntut biaya tambahan apa pun di luar biaya pokok yang telah disepakati dan timbul dari kewajiban perjanjian, persetujuan tegas konsumen wajib terlebih dahulu diperoleh secara terpisah.
6.7. Warga negara Turki dapat masuk ke K.K.T.C. dengan Kartu Identitas Republik Turki. Jika masuk dengan paspor, disarankan untuk masuk dengan Kartu Identitas Republik Turki karena setelah itu akan timbul masalah saat masuk ke Yunani.
PASAL-7 KERAHASIAAN
Informasi yang disebutkan dalam perjanjian ini oleh PEMBELI serta informasi yang diberitahukan kepada PENJUAL ATAU PENYEDIA untuk tujuan pembayaran tidak akan dibagikan kepada pihak ketiga oleh PENJUAL ATAU PENYEDIA. PENJUAL ATAU PENYEDIA hanya dapat mengungkapkan informasi ini dalam kerangka adanya kewajiban administratif/hukum. Informasi Kartu Kredit sama sekali tidak disimpan, informasi kartu kredit hanya digunakan selama proses penagihan dengan mengirimkannya secara aman kepada bank terkait untuk mendapatkan otorisasi dan dihapus dari sistem setelah otorisasi. Pemberitahuan dan informasi yang diperlukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah diberikan kepada PEMBELI, dan langkah-langkah yang diperlukan dalam lingkup KVKK telah diambil oleh PENJUAL/PENYEDIA sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
PASAL-8 INFORMASI TERKAIT PEMBAYARAN YANG DILAKUKAN DENGAN KARTU BANK
a) PENJUAL ATAU PENYEDIA yang menjadi pihak dalam perjanjian sama sekali tidak melakukan penjualan cicilan dalam strukturnya sendiri.
b) Harga yang diberikan kepada PEMBELI adalah harga tunai, dan seluruh cicilan, atas permintaan PEMBELI, dilakukan pada kartu kredit yang diperoleh dari berbagai bank oleh PENJUAL ATAU PENYEDIA tanpa diterapkan selisih jatuh tempo apa pun. Semua transaksi yang dilakukan terkait penjualan dengan kartu kredit terjadi antara PEMBELI sebagai pemilik kartu dan bank tempat kartu terhubung, dan PENJUAL ATAU PENYEDIA tidak memiliki hak intervensi dan tanggung jawab atas transaksi ini. Pada penjualan dalam mata uang asing, kurs yang diterapkan dapat menimbulkan selisih kurs dalam pembayaran tunai maupun penarikan satu kali atau cicilan sesuai perjanjian pada kartu bank terkait. Semua transaksi yang dilakukan terkait penjualan dengan kartu kredit terjadi antara Peserta sebagai pemilik kartu dan bank tempat kartu terhubung, dan ITC TUR tidak memiliki hak intervensi dan tanggung jawab atas transaksi ini.
c) PEMBELI yang membeli layanan dengan kartu kredit wajib memberitahukan permintaan pembayaran lebih awal, pengurangan cicilan, dll. kepada bank pemilik kartu dan melakukan pembayaran ke cabang pembayaran yang ditentukan oleh bank.
d) Jika PEMBELI membatalkan layanan yang dibeli secara cicilan dengan kartu kredit karena alasan apa pun, PENJUAL ATAU PENYEDIA akan mengembalikan biaya yang telah diterima dari kartu kredit ke kartu kredit PEMBELI. Tanggung jawab PENJUAL ATAU PENYEDIA terbatas pada hal itu. Seluruh proses selanjutnya terjadi antara bank dan PEMBELI, dan PENJUAL ATAU PENYEDIA tidak memiliki hak intervensi maupun tanggung jawab apa pun. Dalam pengembalian dana atas pembayaran cicilan, aturan bank tetap berlaku, dan jika pembayaran yang dilakukan secara cicilan dikembalikan ke kartu juga secara cicilan, PENJUAL ATAU PENYEDIA tidak memiliki kewajiban maupun kemungkinan intervensi apa pun. Hal ini harus diselesaikan antara bank dan pemilik kartu kredit.
e) Dalam pembelian dengan kartu kredit, ketentuan promosi bank terkait yang berlaku pada tanggal tersebut beserta syarat pembatalan dan pengembaliannya berlaku.
f) Dalam hal pengembalian yang mungkin timbul terkait layanan ini, proses pengembalian dana yang sah akan diikuti.
PASAL-9 PENGADILAN YANG BERWENANG
Untuk penyelesaian seluruh sengketa yang timbul dari perjanjian ini, semua Pengadilan Konsumen Republik Turki, lembaga penyelesaian sengketa konsumen yang berwenang oleh undang-undang, serta lembaga lain yang diberi wewenang oleh undang-undang berwenang. Mengenai pengaduan dan keberatan, PEMBELI dapat mengajukan permohonan ke Komisi Arbitrase Masalah Konsumen atau Pengadilan Konsumen di tempat pembelian barang atau layanan oleh PEMBELI atau di tempat tinggalnya, dalam batas nilai yang ditentukan oleh Kementerian setiap bulan Desember setiap tahunnya.
PASAL-10 INFORMASI PAKET JAMINAN PEMBATALAN
Paket Jaminan Pembatalan Early Booking; berlaku untuk produk Early Booking yang dipesan minimal 3 malam, maksimal 30 malam, dengan total di bawah 30.000 TL, tidak termasuk biaya transportasi.
10.1- Konsumen yang membeli Paket Jaminan Pembatalan Early Booking dapat membatalkan reservasi mereka tanpa syarat dan tanpa potongan hingga 72 jam sebelum hari check-in ke akomodasi.
10.2- Paket Jaminan Pembatalan Early Booking tidak mencakup perubahan tanggal atau nama yang diminta pada produk yang sama. Dalam permintaan perubahan, produk yang ada dibatalkan dalam cakupan Paket Jaminan Pembatalan Early Booking, dan untuk tanggal, produk, atau nama baru yang diminta, dibuka reservasi baru berdasarkan kondisi hari itu.
10.3 Paket Jaminan Pembatalan Early Booking dibuat paling lambat dalam waktu 3 hari sejak tanggal reservasi dengan pembayaran. Untuk hari ke-4 dan seterusnya, Paket Jaminan Pembatalan Early Booking tidak dapat dibeli.
10.4 Dalam pengembalian dana yang dilakukan sebagai tanggapan atas permintaan pembatalan, jumlah Paket Jaminan Pembatalan Early Booking yang telah ditagihkan tidak dapat dikembalikan atau Paket Jaminan Pembatalan Early Booking yang telah dijual tidak dapat dibatalkan.
10. 5- Semua reservasi tiket pesawat yang dibuat bersama dengan akomodasi hotel (termasuk kelas promosi dan ekonomi) berada di luar cakupan Paket Jaminan Pembatalan Early Booking dan ketentuan serta praktik pembatalan dari perusahaan maskapai terkait berlaku. Dalam penetapan harga Paket Jaminan Pembatalan Early Booking, biaya paket jaminan pembatalan ditagihkan berdasarkan biaya akomodasi dan/atau layanan lain, tidak termasuk biaya transportasi pesawat dan/atau bus. Dalam penerapan Paket Jaminan Pembatalan Early Booking, biaya transportasi pesawat/bus dikecualikan.
10.6 Paket Pembatalan, Pengembalian Dana, dan Jaminan yang diambil bersama Paket Tur memungkinkan tamu membatalkan dan mengubah paket tur yang telah dibelinya tanpa menyebutkan alasan apa pun hingga 72 jam sebelum tanggal mulai tur. Setelah pembatalan, seluruh biaya paket tur yang tersisa selain biaya asuransi yang telah dibayar (untuk tur dengan pesawat, biaya paket tur yang tersisa setelah dikurangi biaya transportasi udara) akan dikembalikan sesuai metode pembayaran tanpa potongan apa pun. Paket Pembatalan, Pengembalian Dana, dan Jaminan tidak mencakup transportasi udara pada tur dengan pesawat. Biaya paket tur yang tersisa setelah dikurangi biaya transportasi udara akan dikembalikan kepada tamu.
PASAL-11 KETENTUAN UMUM
11-1- Konsumen yang ikut dalam tur berhak membawa dan membawa pulang 2 koper untuk setiap perjalanan, dengan ketentuan ukuran tidak lebih besar dari 50cm x 70cm; pada perjalanan dengan pesawat, bagasi 15 kg. Segala tanggung jawab atas koper dan barang di dalamnya berada pada pemiliknya.
11-2- Barang yang berbau, bocor, mudah terbakar atau meledak, atau yang mengganggu lingkungan sekitarnya, serta senjata tajam, tusuk, dan api, dan semua jenis hewan, tidak diperbolehkan dibawa ke kendaraan dan fasilitas akomodasi tanpa izin tertulis dan tegas tambahan dari Agen Perjalanan. Kepemilikan identitas atau izin tidak mengubah hal ini.
11-3- Dalam hal kehilangan atau kerusakan bagasi atau barang milik Konsumen, apabila hal tersebut timbul akibat KELALAIAN BERAT personel Agen Perjalanan, maka tanpa memperhatikan nilai materiil dan immateriil, sifat dan karakteristik lain dari bagasi atau barang yang hilang atau rusak atau barang di dalamnya, 1/2 dari bagian biaya transportasi dalam total biaya perjalanan akan dibayarkan oleh Agen Perjalanan kepada konsumen pemilik barang sebagai kompensasi materiil dan immateriil atas barang dan koper yang hilang. Agen Perjalanan bertanggung jawab atas segala kehilangan, kerusakan, dan pencurian barang yang diserahkan kepadanya oleh konsumen dengan deklarasi tertulis beserta nilainya, maksimal sebesar biaya transportasi perjalanan.
11-4- Layanan dan PROSES VISA tidak termasuk dalam layanan yang dibeli. Agen perjalanan tidak memiliki kewajiban untuk memperoleh visa. Kewajiban untuk memiliki visa dan paspor negara tujuan berada pada tamu.
11-5- ITC TUR tidak bertanggung jawab atas penolakan visa atau keterlambatan terbitnya visa dalam tur luar negeri. Visa diterbitkan oleh konsulat negara tujuan. ITC TUR berada dalam posisi perantara antara tamu dan konsulat. ITC TUR tidak dapat dimintai tanggung jawab atas penolakan visa karena alasan apa pun. Pengembalian biaya visa tidak dapat diminta dalam kasus penolakan visa atau keterlambatan penerbitan visa. Jika diminta pembatalan tur karena masalah visa, syarat pembatalan akan dipertimbangkan.
11-6- Pemberitahuan kemungkinan pembatalan tur oleh Agen Perjalanan dapat dilakukan secara individual kepada setiap konsumen, atau secara umum melalui iklan di edisi Turki dari 2 surat kabar dengan oplah tinggi.
11-7- Agen Perjalanan bertanggung jawab atas perubahan yang terjadi setelah dimulainya perjalanan dalam program tur yang telah dibeli konsumen. Agen Perjalanan dapat mengompensasi perubahan yang jelas merugikan konsumen dan menimbulkan kerugian, selama atau setelah perjalanan, sesuai ketentuan TÜRSAB KÜTAHYA ÇİZELGESİ dalam bentuk pengembalian biaya atau layanan kepada konsumen, dan juga dapat menutupinya dengan layanan tambahan yang tidak termasuk dalam harga dan diberikan kepada konsumen selama perjalanan. Penerimaan atau penggunaan layanan tambahan atau pengganti oleh konsumen menghapus hak konsumen atas pengembalian biaya dan ganti rugi.
11-8- Jika Konsumen meninggalkan tur atau layanan akomodasi yang telah dimulai dengan alasan cacat, ia wajib memberitahukan kepada pejabat Agen Perjalanan dan hotel tempat ia menginap secara tertulis beserta alasan-alasannya bahwa ia meninggalkan tur. Jika tidak, konsumen dianggap tidak meninggalkan tur dan dianggap telah menerima serta menggunakan layanan.
11-9- Meskipun Konsumen mengeluhkan program tur yang dibelinya tetapi tetap menggunakannya sampai selesai, hal ini menghapus hak kompensasi seperti layanan pengganti dan pengembalian biaya terkait hal-hal yang dikeluhkan.
11-10- Ketentuan perjanjian ini yang diadakan antara Agen Perjalanan dan konsumen pada saat pendaftaran telah dibaca oleh konsumen, dan ia menandatanganinya dengan meminta dan menerima agar pendaftaran atas nama orang lain yang juga akan ikut dalam perjalanan yang sama dilakukan dengan syarat yang sama.
11-11- Konsumen yang tidak memiliki tanda tangan dalam perjanjian tetapi ikut dalam perjalanan yang menjadi objek perjanjian, apabila konsumen yang ditugaskan untuk mendaftarkan atas nama mereka melakukan tuntutan dan proses hukum terhadap Agen Perjalanan terkait perjalanan yang mereka ikuti, dan jika Agen Perjalanan wajib membayar kepada konsumen suatu biaya atau ganti rugi di luar hal-hal yang tertulis dalam perjanjian ini, maka hak regres Agen Perjalanan terhadap konsumen yang menandatangani perjanjian atas jumlah berlebih yang telah dibayarkannya tetap berlaku. Konsumen yang ikut dalam perjalanan ini, meskipun tidak menandatangani, telah mengetahui syarat-syarat perjanjian yang berlaku antara para pihak melalui katalog dan iklan, dan menerima untuk ikut perjalanan berdasarkan syarat-syarat perjanjian ini.
11-12- Agen Perjalanan berada dalam posisi perantara dengan konsumen yang ikut perjalanan, hotel, perusahaan pengangkut, dan setiap pihak ketiga serta badan hukum lain yang menyediakan layanan terkait perjalanan. Karena itu, terhadap konsumen yang mendaftar perjalanan melalui pengajuan kepadanya, bertentangan dengan perjanjian yang dibuat antara Agen Perjalanan dan lembaga yang bertanggung jawab atas transportasi; ketidakhadiran kendaraan di titik keberangkatan pada waktu yang ditunjukkan dalam program, segala keterlambatan dari kendaraan darat, udara, dan laut, kerusakan, kabut, badai, salju, dan segala kondisi cuaca, hambatan jalan, perubahan rute dan jalur, pemogokan, terorisme, perang, kemungkinan perang atau force majeure serupa, segala gangguan yang timbul dari kesalahan pengemudi itu sendiri atau kelalaian pribadi pihak ketiga atau masalah teknis yang tidak dapat diperkirakan, kecelakaan yang menimbulkan kerugian materiil dan immateriil, pelayanan yang kurang atau salah dari fasilitas akomodasi, para pihak mengetahui bahwa Agen Perjalanan tidak memiliki tanggung jawab tingkat pertama karena bukan berstatus operator, dan tidak bertanggung jawab langsung seperti pelaku utama. Oleh karena itu, Agen Perjalanan akan menjadi debitur tanggung renteng namun tidak akan bertanggung jawab seperti pelaku utama kepada konsumen. Dalam kasus gangguan dan kecelakaan semacam ini, konsumen terlebih dahulu akan mengajukan dan menagih tuntutan materiil dan immateriil kepada pelaku utama, dan jika ia tidak dapat menerima seluruh piutangnya dari pelaku utama, ia dapat mengajukan permohonan kepada Agen Perjalanan karena prinsip tanggung jawab tanpa kesalahan. Agen Perjalanan akan bertanggung jawab kepada pelanggannya sebesar jumlah yang tidak dapat ditagih dari pelaku utama.
11-13- Untuk hal-hal yang tidak tertulis dalam perjanjian ini, ketentuan UU 1618, UU 4077, UU 4288, UU 2634, konvensi IATA, IHA, UFTAA, undang-undang penerbangan sipil, BK., TTK., perjanjian internasional yang diikuti Turki dan peraturan, regulasi, surat edaran, serta pemberitahuan yang dikeluarkan berdasarkan perjanjian tersebut, dan ketentuan Frankfurter Tabelle yang diakui secara internasional dan diterapkan di Turki melalui TÜRSAB Kütahya Çizelgesi akan berlaku.
Voucher dan perjanjian paket tur ini, yang telah disusun dalam dua rangkap antara para pihak, telah disusun oleh pejabat berwenang para pihak beserta seluruh lampirannya pada sisi depan dan belakang, dibaca, diperiksa, dan diterima. Para pihak telah menerima dan mengonfirmasi secara bersama-sama dengan menandatangani semua kewajiban, janji, dan prestasi yang mereka sepakati. Pihak yang menerima voucher dan perjanjian ini atas nama pelanggan yang akan ikut perjalanan dan namanya tercantum dalam perjanjian ini juga menyatakan dan berjanji bahwa seluruh tanggung jawab hukum atas orang-orang yang ia tandatangani sebagai kuasa berada pada dirinya.
KELUHAN CACAT LAYANAN: Dalam hal layanan yang diberikan cacat atau memiliki kekurangan, TÜRSAB TAHKİM KURULU berwenang.
PEMBELI memiliki hak untuk mengajukan keberatan atau pembatalan dalam waktu 24 jam setelah perjanjian penjualan jarak jauh terkait dinyatakan kepadanya secara digital atau fisik. Ketentuan perjanjian penjualan jarak jauh yang tidak dibantah dalam waktu 24 jam dianggap telah diterima oleh PEMBELI.
KENDARAAN TRANSPORTASI KAMI
Transportasi dalam tur kami diklasifikasikan sebagai berikut menurut jumlah orang. Berdasarkan jumlah peserta pada setiap tur, jenis kendaraan berikut digunakan. Kendaraan kami tidak dilengkapi headset. Pada kendaraan dengan unit TV, kami menyarankan Anda membawa pengisi daya eksternal karena mengisi daya ponsel Anda akan mengurangi usia baterai ponsel Anda.
Minibus (hingga 19 orang): Volkswagen Crafter, Mercedes Sprinter
Midibus (20-34 orang): Otokar Sultan Maxi, Otokar Sultan Mega, Isuzu Novo Lux
Bus (35-54 orang): Mercedes Travego/Tourismo, Temsa Safir/Maraton, Neoplan Tourliner/ Cityliner, Man Fortuna/Lions, Setra
🚌 𝐉𝐀𝐃𝐖𝐀𝐋 𝐏𝐀𝐍𝐆𝐊𝐀𝐓𝐀𝐍 𝐃𝐀𝐍 𝐊𝐄𝐁𝐄𝐑𝐀𝐍𝐆𝐊𝐀𝐓𝐀𝐍 🚌
22.00 İncirli Metrobüs (Dilek Pastanesi Önü)
22.30 Alun-alun Mecidiyeköy (Depan Mado)
23.00 Di depan Tempat Parkir Kantor Pernikahan Kadıköy
23.10 Halte Bus Jembatan Bostancı (arah Ankara)
23.20 Halte Bus Jembatan Kartal (arah Ankara)
23.30 Di bawah Jembatan Pendik (arah Ankara)
23.40 Depan McDonald's Çayırova
23:50 Depan Gebze Center
00:30 Halte Halkevi İzmit
Setelah menjemput tamu-tamu berharga kami dari titik-titik yang ditentukan, kami memulai perjalanan malam untuk program kami ITC TOUR Galatya Amasya Tokat Zile Çorum Tur dengan 2 Malam Menginap di Hotel.
Waktu kedatangan kami kembali ke Istanbul adalah antara pukul 01:00-03:00, tergantung pada kepadatan wilayah dan kondisi lalu lintas.
Dengan bus kami yang nyaman, setelah perjalanan yang tenang kami tiba di Amasya. Pada pagi hari, kami berhenti sejenak untuk sarapan yang menyenangkan, lalu berangkat untuk menjelajahi Amasya, kota kuno dari Kekaisaran عثمانی. Amasya adalah surga yang telah meninggalkan jejak dalam sejarah sebagai kota para pangeran, dan menyimpan jejak masa lalu di setiap sudutnya. Perhentian pertama kami adalah saluran air yang menjadi rumah bagi legenda Ferhat dan Şirin. Di saluran air ini, yang digali Ferhat menembus gunung demi kekasihnya Şirin, kami mengunjungi Museum Kekasih yang dibuka oleh Balai Kota Amasya. Di sini, kita akan lebih dekat mengenal jejak cinta dan epos yang dalam, serta kisah-kisah romantis yang membentuk kota ini.
Setelah museum kami, kami melanjutkan ke Museum Arkeologi Amasya. Di sini, kami larut di antara sisa-sisa misterius masa lalu. Dari pameran etnografi hingga koleksi fosil, setiap momen yang kami habiskan di antara jejak kuno sejarah manusia semakin membuat kami merasakan betapa dalamnya sejarah tanah ini. Di bagian mumi, seolah-olah kami melakukan perjalanan melintasi waktu. Setelah itu, kami mengunjungi kompleks Sultan İkinci Beyazıt, yang pernah menjadi pangeran dan kemudian sultan di Kekaisaran عثمانی. Kompleks yang memukau dengan warisan Sultan Beyazıt ini bagaikan pintu menuju kedalaman sejarah. Kami mengagumi pohon platanus raksasa yang digunakan sebagai penangkal petir, air mancur bersejarah yang bagi warga Amasya kala itu memantulkan siluet Istanbul, dan detail anggun di dalam masjidnya.
Setelah kunjungan ke kompleks, kami turun ke tepi Yeşilırmak yang menenangkan. Yeşilırmak, sungai yang memberi kehidupan dari Sivas hingga Samsun, membelah Amasya menjadi dua, dan kota ini dihiasi rumah-rumah era عثمانی yang tersebar di kedua sisi sungai. Dengan keanggunan عثمانı, kami melakukan perjalanan ke masa lalu melalui rumah-rumah abad ke-18 dan ke-19 serta makam para raja Pontus yang dipahat di Gunung Harşena. Di setiap jalan dan setiap bangunan di Amasya, kami menemukan sebuah kisah, dan di setiap langkah kami menyelam lebih dalam ke kedalaman sejarah.
Tujuan berikutnya kami adalah Taman Şehzadeler. Saat berjalan-jalan di sini, kami mengunjungi Şehzadeler Konağı dan merasakan jejak periode عثمانی lebih dekat. Setelah itu, selama waktu bebas yang akan kami habiskan di sekitar Hazeranlar Konağı yang bersejarah, tamu yang menginginkan dapat mendaki hingga ke Makam Batu Raja. Area suci ini adalah titik yang menyimpan nuansa sejarah dan kedamaian yang mendalam.
Setelah waktu bebas, kami mengunjungi Bimarhane, pusat kesehatan pada masa عثماني. Di sini, kami mempelajari metode pengobatan pada masa itu, pemahaman tentang kesehatan, dan mengenal praktik-praktik menarik di bidang kesehatan pada masa عثمانی. Di akhir tur yang menarik ini, kami berangkat dari pusat kota Amasya menuju Bukit Çakallar. Di titik ini, tempat kami dapat melihat seluruh Amasya dari ketinggian, sambil memandang kota dari atas kami menikmati pemandangan yang memukau dengan ditemani secangkir teh.
Pada akhir hari, kami memulai perjalanan kembali ke hotel. Setelah menikmati sepenuhnya suasana bersejarah Amasya, kami menikmati makan malam dan menginap di hotel kami.
Pagi hari, setelah sarapan kaya yang akan kami nikmati di hotel, kami berangkat menuju titik penjelajahan pertama hari ini. Perhentian pertama kami adalah Gua Ballıca, keajaiban alam unik yang disembunyikan di bawah tanah. (Jika terbuka untuk dikunjungi) gua raksasa ini, yang panjangnya 680 meter dan tingginya 95 meter, memukau para pengunjungnya dengan 8 aula besar yang dimilikinya. Gua ini tidak hanya menarik perhatian karena ukurannya, tetapi juga karena berbagai formasi dan struktur khasnya. Selain menjadi salah satu gua terbesar dan paling mengesankan di dunia, Gua Ballıca juga tetap menyimpan misterinya dengan bagian-bagian yang belum ditemukan. Selama perjalanan, Anda akan merasa seolah-olah sedang berjalan di sebuah museum alam, sambil mengagumi formasi alam yang unik di kedalaman gua seperti stalaktit, stalagmit, dan Stalaktit Bawang yang terkenal di dunia, yang berasal dari 3,4 juta tahun lalu.
Setelah kunjungan kami ke Gua Ballıca, kami melanjutkan perjalanan ke distrik Zile, yang menarik perhatian dengan sejarah dan kekayaan budayanya. Kami mengunjungi Kastil Zile, yang diyakini menjadi tempat Kaisar Romawi Julius Caesar mengucapkan kata-kata “Veni Vidi Vici”. Dari kastil bersejarah ini, kami menikmati pemandangan Zile dan menyaksikan masa lalu wilayah ini diiringi penjelasan pemandu kami. Setelah jeda foto, kami memberikan waktu bebas singkat di pusat distrik.
Setelah kunjungan kami ke Zile, kami berangkat ke pusat Tokat dan tiba di bengkel cetak untuk mempelajari Seni Cetak Batu Yazma, salah satu kerajinan tradisional Anatolia. Kami menyaksikan bagaimana kain yazma cetak batu, yang dibuat dari pohon linden Tokat dan masing-masing merupakan karya seni, diproduksi, serta memperoleh informasi tentang seni kuno ini dari para ahli cetak. Tamu yang menginginkan juga akan mendapat kesempatan untuk membuat cetakan mereka sendiri.
Setelah seni yazma, kami menikmati makan siang untuk mencicipi cita rasa khas kota ini. Mencicipi Tokat Kebab dan hidangan lokal akan menjadi salah satu pemberhentian rasa yang tak terlupakan dalam perjalanan ini.
Setelah istirahat makan, kami menuju pusat kota untuk menjelajahi tekstur sejarah Tokat. Pertama, kami berjalan di antara Rumah-Rumah Bersejarah yang anggun, peninggalan masa Utsmaniyah di Tokat. Kemudian, kami mengunjungi Sık Dişini Helası, yang menarik perhatian dengan arsitekturnya yang unik, dan Ulucami, salah satu simbol spiritual kota ini.
Setelah itu, Museum Arkeologi Tokat dan Museum Kota Tokat, yang terletak di kaki Kastil Tokat, membawa kami dalam perjalanan menuju sejarah mendalam Anatolia. Kami menjelajahi karya-karya yang menerangi masa lalu wilayah ini dan area pameran modernnya.
Perhentian penting lainnya hari ini adalah Tokat Mevlevihanesi, salah satu pusat penting tarekat Mevlevi. Di sini, diiringi penjelasan pemandu kami, kami mengenal budaya Mevlevi dari dekat dan merasakan suasana bangunan yang menenangkan. Setelah itu, kami melihat Menara Jam Bersejarah yang berada sangat dekat dan berhenti sejenak untuk berfoto.
Terakhir, kami tiba di Taşhan, salah satu bazar paling ramai di Tokat. Di waktu bebas yang diberikan di han bersejarah ini, yang juga dikenal sebagai Pasar Yazmacılar, Anda dapat membeli suvenir buatan tangan serta menikmati suasana bersejarah sambil ditemani teh atau kopi.
Setelah waktu menyenangkan yang kami habiskan di Taşhan, kami berangkat kembali menuju hotel. Makan malam dan menginap di hotel kami. Setelah hari istimewa ini, yang di setiap langkahnya menyimpan jejak sejarah serta memukau dengan kekayaan budaya dan keindahan alamnya, kami menghabiskan malam di hotel dan beristirahat untuk penjelajahan baru esok hari.
Setelah sarapan lezat yang akan kami nikmati di hotel kami di Sabah, kami bergerak menuju Çorum Merkez untuk mengambil langkah pertama dalam perjalanan yang tak terlupakan. Kami berhenti sejenak untuk berfoto di alun-alun megah Menara Jam Bersejarah yang terletak di jantung Çorum. Menara Jam, dengan strukturnya yang anggun yang membawa jejak waktu, merupakan salah satu ikon kota, dan mengabadikan momen ini dalam foto membuat awal perjalanan kami menjadi istimewa. Setelah jeda foto kami, di Çorum yang menjadi ibu kota megah bangsa Het, kami berangkat menjelajahi Museum Arkeologi dan Etnografi Çorum, tempat artefak bersejarah yang ditemukan melalui penggalian dipamerkan. Selama kunjungan museum kami, kami akan merasakan lebih dalam jejak masa lalu dengan meneliti dari dekat warisan budaya yang berasal dari ribuan tahun yang lalu di wilayah ini.
Setelah kunjungan museum, kami kembali merasakan kota ini melalui efek visual tembok-tembok masa lampau dengan melihat secara panoramik Kastil Çorum, yang mewakili warisan dari Seljuk hingga kini dan memberi nama pada kota. Kini kami menuju Kota Kuno Hattuşaş, yang terdaftar dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO, menarik perhatian sepanjang sejarah dengan kebesarannya dan merupakan ibu kota bangsa Het. Hattuşaş terus memukau para pengunjung dengan reruntuhan yang telah bertahan dari kedalaman sejarah hingga masa kini. Kami memulai kunjungan kami di kota kuno ini dengan Gerbang Raja yang terkenal. Saat mengunjungi bangunan-bangunan penting seperti Gerbang Sphinx, Gerbang Yer, dan Potern, kami memperoleh kesempatan untuk mengamati lebih dekat kejeniusaan teknik dan pemahaman religius bangsa Het. Dengan langkah-langkah di antara Ruang Hieroglif dan Tembok Het, kami tenggelam dalam jejak dunia kuno.
Pada bagian lanjutan perjalanan kami, saat menjelajahi Kuil Agung dan Nişantaşı, yang merupakan salah satu bangunan keagamaan terpenting di dunia kuno, kami memperoleh banyak informasi tentang area suci bangsa Het. Setelah penemuan-penemuan mengesankan ini, kami beralih ke Kuil Terbuka Yazılıkaya, bangunan penting lain di wilayah ini. Di sini, dengan mengunjungi ruang A dan B yang berisi relief para dewa Het, kami menapaki jejak sejarah di tempat suci ini. Dalam atmosfer mistis Yazılıkaya ini, kami meninggalkan jejak yang dalam mengenai struktur keagamaan dan budaya peradaban kuno.
Setelah semua penemuan unik ini, kami memulai perjalanan pulang. Dengan mengikuti rute Bolu, Adapazarı, dan İzmit, kami melanjutkan perjalanan menuju Istanbul. Perjalanan bersejarah yang kami alami sepanjang jalan ini akan meninggalkan jejak yang tak terhapuskan dalam ingatan kami. Saat tiba di Istanbul, kami mengantar tamu-tamu kami yang berharga di titik-titik penjemputan kami dan berpamitan dengan harapan bertemu kembali dalam organisasi ITC TUR berikutnya.