Tur Safranbolu Amasra Pulang Pergi

Detil tur
Apa yang disertakan

• Sarapan Serpme
• Pemandu Berlisensi Profesional
• Transportasi dengan Bus Mewah
• Semua Tur
• Asuransi Perjalanan Wajib (Türsab)

Tidak termasuk

• Biaya Masuk Museum dan Situs Bersejarah
• Biaya Teras Pandang Kaca
• Makan Siang & Makan Malam
• Biaya Masuk Penginapan

Perlu diketahui

TUR KAMI AKAN PADA MALAM YANG MENGHUBUNGKAN JUMAT DENGAN SABTU ; PADA SABTU PAGI BERADA DI WILAYAH TERSEBUT.

TEKS INFORMASI TERKAIT PERLINDUNGAN DATA PRIBADI, PENGGUNAAN KONTEN VISUAL, DAN PENERIMAAN PERJANJIAN

Dalam lingkup Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi nomor 6698 (“KVKK”), untuk tujuan pelaksanaan proses reservasi, penjualan, operasional, transportasi, akomodasi, akuntansi, hubungan pelanggan, dan layanan tur; data pribadi milik tamu seperti nama, nama keluarga, nomor identitas T.C. (dalam keadaan yang diperlukan), tanggal lahir, nomor telepon, alamat e-mail, informasi pembayaran, informasi reservasi, dan data pribadi serupa dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Data pribadi yang dikumpulkan dapat digunakan untuk menyediakan layanan secara lengkap, menyelesaikan proses reservasi, menjalankan organisasi tur, memenuhi kewajiban hukum, membagikannya dengan instansi resmi terkait jika diperlukan, serta mengelola proses kepuasan pelanggan.

Selama organisasi tur, kami dapat melakukan pemotretan foto dan video, dan apabila peserta muncul dalam gambar yang diambil, konten tersebut dapat memiliki sifat sebagai data pribadi.

Dalam cakupan ini, foto dan video yang diambil selama tur;

Website milik Perusahaan kami
Akun media sosial
Kegiatan iklan dan promosi digital
Material iklan dan promosi cetak
Kegiatan arsip perusahaan
Kegiatan promosi, pemasaran, dan peningkatan kesadaran merek
tamu menerima persetujuan eksplisit untuk penggunaan, publikasi, dan pembagikannya dalam cakupan tersebut.

Tamu yang tidak ingin tampil dalam konten foto dan video wajib memberitahukan kepada staf berwenang secara tertulis atau lisan sebelum tur dimulai. Apabila tidak ada pemberitahuan, dianggap telah diberikan persetujuan penggunaan atas foto dan video grup yang diambil di area umum.

Tamu dapat sewaktu-waktu menyampaikan permintaan terkait data pribadinya dan penggunaan konten visual kepada agen secara tertulis. Evaluasi akan dilakukan dalam lingkup peraturan yang berlaku dan tindakan yang diperlukan akan dilaksanakan.

Sebelum proses reservasi dan/atau pada tahap penyelesaian reservasi, perjanjian penjualan ini, ketentuan tambahan, dan teks informasi disampaikan kepada tamu melalui tautan situs web, pesan singkat, e-mail, WhatsApp, atau saluran komunikasi elektronik serupa.

Adalah esensial bahwa tamu membaca dan meninjau dengan cermat perjanjian dan teks informasi yang telah disampaikan kepadanya, mengetahui semua syarat, dan menyelesaikan proses reservasi berdasarkan hal tersebut.

Apabila reservasi dibuat, pembayaran awal atau pembayaran total dilakukan, layanan tur dibeli, atau partisipasi dalam tur dilakukan, maka tamu dianggap telah membaca, memahami, dan menerima ketentuan perjanjian ini serta teks informasi.

Apabila tamu tidak membaca, meninjau secara tidak lengkap, atau mengklaim tidak mengetahui ketentuan dari perjanjian dan teks informasi yang telah disampaikan kepadanya sesuai prosedur, agen tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas sengketa, tuntutan, kerugian, atau kehilangan hak yang mungkin timbul.

Informasi Tambahan

Perjanjian Paket Tur

PERJANJIAN PENJUALAN JARAK JAUH

PEMBAYARAN
Saat pendaftaran, 100% dari biaya reservasi harus dibayarkan. Dalam reservasi dengan saldo yang masih tersisa, ketentuan tabel di bawah berlaku. Jika pembayaran yang disebutkan tidak dilakukan dalam jangka waktu yang ditentukan, reservasi yang telah dibuat akan dibatalkan. Dalam hal ini, 35% dari total biaya akomodasi akan ditagihkan kepada konsumen sebagai ganti rugi pembatalan oleh ITC TUR.
{payment_list}

Dalam opsi pembayaran di hotel, tamu menyatakan dan menerima bahwa sisa saldo akan dibayarkan secara tunai atau transfer, di tur domestik sejak naik ke bus, sedangkan pada reservasi hotel seluruh sisa jumlah akan dibayarkan saat check-in. Jika tidak, hak untuk tidak melaksanakan layanan yang telah diperoleh tamu tetap berlaku.

PASAL-1 OBJEK

Objek perjanjian ini adalah penetapan hak dan kewajiban para pihak sesuai dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan tentang Perjanjian Jarak Jauh terkait penjualan dan penyerahan produk/layanan yang karakteristiknya disebutkan di bawah ini dalam reservasi yang dilakukan oleh PEMBELI melalui situs web milik PENJUAL ATAU PENYEDIA secara elektronik atau melalui pusat panggilan.

PEMBELI menyatakan dan menerima berdasarkan ketentuan perjanjian ini bahwa ia telah diinformasikan sebelumnya oleh PENJUAL ATAU PENYEDIA secara jelas, mudah dipahami, dan sesuai dengan lingkungan internet mengenai nama, gelar, alamat lengkap, telepon, dan informasi akses lainnya dari PENJUAL ATAU PENYEDIA, karakteristik dasar produk yang menjadi objek penjualan, harga jual termasuk pajak, cara pembayaran, dll., seluruh informasi awal mengenai produk/layanan yang menjadi objek penjualan, penggunaan hak pembatalan dan bagaimana hak tersebut digunakan, serta otoritas resmi tempat mereka dapat mengajukan keluhan dan keberatan, serta bahwa ia telah mengonfirmasi informasi awal ini secara elektronik dan/atau melalui telepon atau e-mail dan kemudian menyetujui reservasi dan perjanjian.

INFORMASI PENJUAL ATAU PENYEDIA Nama: TCI SEYAHAT VE TAŞIMACILIK SEYAHAT TİCARET LİMİTED ŞİRKETİ (dalam perjanjian disebut sebagai ITC.) Alamat dan informasi kontak resmi secara jelas tercantum pada bagian kop.

PASAL-2 KETENTUAN UMUM

2.1 PEMBELI menyatakan bahwa ia telah membaca dan mengetahui seluruh informasi awal mengenai karakteristik produk/layanan yang menjadi objek perjanjian, harga jual, dan cara pembayaran serta informasi mengenai harga, dan bahwa ia telah memberikan konfirmasi yang diperlukan dalam sistem elektronik dan pusat panggilan. Seluruh biaya reservasi dibayarkan pada saat pendaftaran. Jika seluruh biaya tidak dibayarkan, reservasi tidak dibuat. Namun, jika karena alasan apa pun reservasi dibuat meskipun masih ada saldo yang kurang, Konsumen bertanggung jawab atas seluruh biaya reservasi sejak tanggal pendaftaran. Jika biaya reservasi dibayar kurang, ITC TUR membatalkan reservasi dan menuntut seluruh kerugian yang timbul akibat pembatalan dari Konsumen. Konsumen melakukan pembelian ini dengan mengetahui hal tersebut.

2.2 PENJUAL ATAU PENYEDIA bertanggung jawab karena layanan yang menjadi objek perjanjian cacat.

2.3 Jika layanan yang menjadi objek perjanjian digunakan oleh orang selain PEMBELI, PENJUAL ATAU PENYEDIA tidak bertanggung jawab atas penolakan orang tersebut untuk menerima pelaksanaan.

2.4 Untuk pelaksanaan layanan yang menjadi objek perjanjian, salinan perjanjian yang ditandatangani ini harus telah dikirimkan kepada PENJUAL ATAU PENYEDIA dan biayanya harus telah dibayarkan dengan metode pembayaran yang dipilih. Meskipun PENJUAL dan/atau PENYEDIA telah mengirimkan perjanjian sesuai peraturan terkait dan perjanjian ini, PEMBELI yang tidak menandatangani dan mengembalikannya tidak dapat beralasan bahwa perjanjian tersebut tidak mengikat dirinya karena tidak menandatangani dan mengirimkannya; seluruh tanggung jawab berada padanya, dan ia wajib membayar biaya perjanjian secara penuh. Cukup bahwa perjanjian telah dikirim ke alamat email yang diberitahukan oleh PEMBELI; PEMBELI tidak dapat mengklaim bahwa perjanjian tidak dikirim kepadanya atau bahwa ia tidak membaca perjanjian.

2.5 Setelah pelaksanaan layanan, jika kartu kredit milik PEMBELI digunakan secara tidak sah atau melawan hukum oleh pihak yang tidak berwenang sehingga bank atau lembaga keuangan terkait tidak membayar biaya layanan kepada PENJUAL ATAU PENYEDIA, PEMBELI bertanggung jawab atas kerugian yang timbul.

2.6 Jumlah yang disebutkan dalam Tur Luar Negeri adalah biaya yang akan ditagihkan dalam mata uang yang disebutkan. PEMBELI membayar reservasi berdasarkan mata uang yang ditentukan dari harga tur. Jika ingin membayar dengan mata uang selain yang disebutkan, pembayaran dapat dilakukan dengan mengonversinya melalui kurs sistem yang ditetapkan oleh PENJUAL. Dalam reservasi dengan saldo, jika sisa pembayaran ingin dilakukan dengan mata uang yang berbeda dari mata uang tur yang disebutkan, pembayaran harus dilakukan berdasarkan kurs sistem terkini yang ditentukan oleh PENJUAL pada hari pembayaran. Pada tur luar negeri dengan pembayaran awal, tidak ada penguncian kurs. Pembayaran sisa, jika dilakukan dengan mata uang berbeda, wajib dilakukan dengan kurs sistem terkini pada hari pembayaran.

PASAL-3 LAYANAN YANG TIDAK DAPAT DIBATALKAN

ITC TUR berada pada posisi perantara antara penyedia layanan dan PEMBELI. Karena sifat layanan yang dijual oleh PENYEDIA LAYANAN/ operator tur, dalam penjualan jarak jauh yang dilakukan dalam lingkup perjanjian ini, PEMBELI tidak memiliki hak pembatalan menurut Peraturan. Seluruh biaya ditagihkan dari PEMBELI. PEMBELI membeli layanan ini dengan menerima hal tersebut. Reservasi akomodasi yang dibeli dalam periode early booking, periode khusus (tahun baru, semester, hari raya, dll.) dan periode promosi juga tidak dapat dibatalkan. Namun, jika PEMBELI membeli Paket Jaminan Pembatalan Early Booking yang sesuai bersama akomodasi domestik dan Siprus dalam lingkup periode Early Booking dan penawaran musim panas, proses dapat dilakukan sesuai dengan syarat yang disebutkan dalam Pasal 10. PEMBELI membeli layanan ini dengan mengetahui dan menerima hal tersebut. Dalam reservasi yang dibuat dengan harga yang disebutkan dengan keterangan “tidak dapat dibatalkan”, Paket Jaminan Pembatalan Early Booking tidak dapat ditawarkan kepada tamu. Dalam reservasi yang memuat keterangan ini, pembatalan reservasi, perubahan, dan pengembalian dana tidak dapat dilakukan. Jika transportasi dibeli selain akomodasi (pesawat, bus, transfer, dll.), tidak ada pengembalian untuk biaya transportasi.

PASAL-4 INFORMASI

Sesuai Pasal 6 Peraturan, PEMBELI dalam reservasi yang dilakukan melalui situs web terkait dan Call Center wajib memeriksa dan menyetujui secara digital formulir informasi yang memuat tanggal, harga, produk, konsep, dll. seluruh informasi mengenai layanan yang dipilih pada tahap pembelian setelah transaksi penjualan. PENJUAL tidak bertanggung jawab atas tidak dilakukannya pemeriksaan dan tidak diberikannya persetujuan digital. Catatan persetujuan disimpan secara elektronik.

PASAL-5 PEMBATALAN- PENGUNDURAN- PERUBAHAN

PENJUAL ATAU PENYEDIA dapat membatalkan perjanjian meskipun telah menunjukkan semua perhatian yang diperlukan, dalam keadaan force majeure yang menghalangi dimulainya atau berlanjutnya layanan, atau dalam keadaan yang berasal dari penyedia layanan, hotel tempat menginap, atau pihak ketiga. Situasi ini harus diberitahukan kepada PEMBELI sesegera mungkin. Dalam hal ini, PEMBELI tidak berhak atas kompensasi. Dalam keadaan tersebut, PENJUAL ATAU PENYEDIA wajib mengembalikan kepada PEMBELI jumlah yang dapat diperolehnya dari orang atau institusi yang membeli atau menjadi perantara layanannya. Ia tidak dapat dimintai tanggung jawab atas pengembalian jumlah yang tidak diperolehnya.

5-1- PEMBELI wajib memberitahukan secara tertulis setiap permintaan pembatalan reservasi, perubahan, dan penambahan atau pengurangan orang.

5-2- Agen perjalanan dapat membatalkan perjalanan 24 jam sebelum tanggal keberangkatan jika jumlah peserta pasti yang diperlukan tidak tercapai atau karena force majeure; dalam hal ini, konsumen tidak berhak atas kompensasi.

5-3- Jika konsumen meminta pembatalan-perubahan sampai 30 hari sebelum dimulainya perjalanan, seluruh biaya akan dikembalikan sesuai peraturan paket tur.

5-4 Konsumen, jika meminta pembatalan-perubahan untuk reservasi domestik karena alasan selain keadaan force majeure 29-15 hari sebelum dimulainya perjalanan, menyetujui dan berjanji akan membayar 30% dari biaya perjalanan; jika 15-7 hari sebelumnya, 50% dari biaya perjalanan; dan jika kurang dari 7 hari, seluruhnya kepada ITC TUR. Untuk reservasi yang dilakukan 7 hari atau kurang sebelum dimulainya layanan, tidak ada hak pembatalan, pengembalian dana, atau perubahan.

5-5 Konsumen, jika meminta pembatalan-perubahan untuk reservasi luar negeri karena alasan selain keadaan force majeure 29-15 hari sebelum dimulainya perjalanan, menyetujui dan berjanji akan membayar 50% dari biaya perjalanan kepada ITC TUR; jika kurang dari 15 hari sebelumnya, seluruhnya. Untuk reservasi yang dilakukan 7 hari atau kurang sebelum dimulainya layanan, tidak ada hak pembatalan, pengembalian dana, atau perubahan.

5-6 ITC TUR tidak bertanggung jawab atas penolakan visa atau visa yang tidak selesai tepat waktu dalam tur luar negeri. Dalam kasus seperti itu, jika tur dibatalkan, syarat pembatalan yang tercantum dalam 5-5 berlaku. Pengembalian biaya visa yang tidak selesai atau yang ditolak tidak dimungkinkan.

5-7 Jika konsumen ingin membatalkan Produk Early Booking Diskon yang telah dibeli pada periode penjualan diskon dan tidak membeli paket jaminan pembatalan, syarat pembatalan diperhitungkan. Ia menyetujui dan berjanji untuk membayar seluruh biaya perjalanan di luar syarat pembatalan kepada ITC TUR.

5-8 Jika konsumen ingin mengubah tanggal pada produk early booking diskon yang dibelinya pada periode penjualan diskon karena alasan apa pun, ia menerima bahwa perubahan reservasi tanpa diskon akan dilakukan berdasarkan daftar harga yang berlaku pada tanggal permintaan.

5-9 Jika konsumen meminta perubahan tanggal atas produk yang telah dibeli, perubahan akan dilakukan berdasarkan harga terkini pada tanggal perubahan dilakukan. Konsumen menerima bahwa jika ada selisih harga antara tanggal terkini yang diminta dan tanggal lama, ia akan membayar selisih tersebut.

5-10 Jika layanan yang dibeli dibatalkan karena alasan apa pun, tamu dapat mengubah pembayaran yang telah dilakukan menjadi saldo kredit. Biaya yang dibayarkan disimpan atas nama tamu dengan hak tetap terjaga. Tamu dapat menggunakan saldo yang dibekukan tersebut pada waktu lain dan tur lain sesuai keinginannya. Dalam proses pembekuan reservasi dan saldo, transaksi dilakukan berdasarkan jumlah yang telah dibayarkan. Jika pada tanggal tamu ingin menggunakan saldonya terdapat selisih harga setelah saldo yang tersimpan dikurangi dari nilai layanan yang akan diterima, ia menerima untuk membayar selisih harga tersebut. Jika ia ingin membuat reservasi dengan nilai yang lebih rendah, maka sisa saldo berlebih setelah reservasi akan tetap disimpan atas nama tamu.

5-11 Jika konsumen tidak memberitahukan secara tertulis bahwa ia akan mengikuti tur yang terlewat setelah dimulai, agen perjalanan berhak membatalkan seluruh reservasi yang dibuat atas nama konsumen setelah 24 jam. Dalam pembatalan seperti ini, tidak ada pengembalian biaya kepada konsumen.

5-12 Keadaan force majeure: kondisi cuaca buruk, hambatan jalan, pemogokan, teror, perang, kemungkinan perang, masalah teknis yang tak terduga yang menghalangi dimulainya atau berlanjutnya perjalanan dianggap sebagai force majeure oleh para pihak. Kematian penumpang atau kerabat tingkat pertama yang didokumentasikan oleh otoritas Negara juga merupakan force majeure.

5-13 Agen perjalanan, jika dianggap perlu, dapat membatalkan sebagian atau seluruh tur yang diumumkan atau telah menerima pendaftaran sampai 3 hari sebelum dimulainya perjalanan. Dalam jangka waktu yang sama, ia dapat mengubah nama hotel dalam perjalanan, alat transportasi dan tempat keberangkatannya, urutan kunjungan tempat-tempat yang disebutkan dalam program dan ditunjukkan sebagai tempat yang akan dikunjungi. Jika konsumen tidak menerima perubahan dan pembatalan ini, ia berhak membatalkan reservasinya dan mendapatkan kembali seluruh biaya yang telah dibayar. Dalam hal ini, hak kompensasi konsumen tidak timbul.

5-14 Dalam reservasi yang dibuat oleh konsumen, jika ada permintaan pembatalan atau perubahan, mata uang dan jumlah yang telah dibayarkan akan diperhitungkan. Dalam permintaan perubahan, konsumen menerima selisih harga dan selisih kurs yang timbul pada hari transaksi dilakukan. Dalam proses pembatalan dan pengembalian dana, pengembalian dilakukan kepada konsumen dalam jenis mata uang yang sama dengan yang digunakan saat reservasi dan sebesar jumlah yang dibayarkan. Konsumen tidak berhak meminta pengembalian dengan membandingkan pada mata uang selain yang dibayarkan.

5-15 Dalam proses pengembalian dana, jumlah yang akan dikembalikan akan dikembalikan dalam 7-14 hari kerja sesuai dengan jenis pembayaran yang telah dilakukan konsumen. Konsumen tidak dapat meminta pengembalian dengan cara yang berbeda dari jenis pembayaran yang telah dilakukan. ITC TUR tidak bertanggung jawab atas pengembalian cicilan oleh bank dalam pembayaran cicilan yang dilakukan dengan kartu kredit.

PASAL-6 HAK DAN KEWAJIBAN TIMBAL BALIK

6.1 PENJUAL ATAU PENYEDIA wajib memberitahukan setiap kemungkinan pembatalan secara tertulis kepada PEMBELI sesegera mungkin.

6.2 Ketentuan perjanjian ini yang disepakati antara PENJUAL ATAU PENYEDIA dan PEMBELI pada saat pendaftaran telah dibaca oleh PEMBELI dan disetujui dengan meminta dan menerima agar pendaftaran dengan syarat yang sama juga dibuat atas nama orang lain yang ikut menerima layanan yang sama dengannya. PEMBELI/PEMBELI bertanggung jawab secara bersama dan tanggung renteng atas pembayaran biaya perjanjian. PEMBELI menyetujui perjanjian ini dengan mengetahui bahwa ia juga merupakan pihak atas nama peserta yang tercantum dalam Voucher, bahwa ia mewakili dan mengikat mereka, serta bahwa ia wajib dan bertanggung jawab untuk memberitahukan peserta atas isi informasi awal yang diberikan kepadanya berdasarkan peraturan hukum yang relevan. PEMBELI yang tidak memenuhi kewajiban pemberian informasi bertanggung jawab atas seluruh kerugian yang timbul karenanya. Dengan demikian, informasi yang diberikan kepada PEMBELI dianggap telah diberikan kepada peserta.

6.3 Jika PEMBELI menolak pelaksanaan dengan alasan bahwa layanan yang dibelinya cacat, ia wajib segera memberitahukan hal tersebut secara tertulis kepada PENJUAL ATAU PENYEDIA dan fasilitas akomodasi, bersama dengan dokumen yang membuktikan cacat tersebut. Jika tidak, PEMBELI dianggap telah menerima pelaksanaan dan menggunakan layanan tersebut. Pengembalian dana tidak dilakukan. Seluruh biaya ditagih darinya. Kewajiban kehati-hatian PEMBELI yang beritikad baik adalah memberitahukan secara tertulis kepada petugas mengenai hal-hal yang dikeluhkannya selama pelaksanaan layanan.

6.4 Keadaan yang tidak ada pada tanggal perjanjian ditandatangani atau yang tidak dapat diperkirakan, berkembang di luar kendali para pihak, dan dengan munculnya keadaan tersebut membuat salah satu atau kedua pihak tidak mungkin melaksanakan sebagian atau seluruh kewajiban dan tanggung jawab yang mereka tanggung berdasarkan perjanjian atau melaksanakannya tepat waktu, akan dianggap sebagai force majeure (bencana alam, perang, teror, pemberontakan, perubahan ketentuan peraturan, penyitaan atau pemogokan, lockout, gangguan besar pada fasilitas produksi dan komunikasi, dll.). Jika force majeure menghalangi terlaksananya perjanjian, pihak yang terkena akan segera memberitahukan hal tersebut kepada pihak lainnya secara tertulis. Jika PEMBELI meminta pemutusan perjanjian karena force majeure, PENJUAL ATAU PENYEDIA akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengembalikan dana. Jika karena force majeure PEMBELI mengajukan permintaan pembatalan, PENJUAL ATAU PENYEDIA wajib mengembalikan kepada PEMBELI jumlah yang dapat diperolehnya dari orang atau institusi yang membeli atau menjadi perantara layanannya. Ia tidak dapat dimintai tanggung jawab atas pengembalian jumlah yang tidak diperolehnya.

6.5 Penjual atau penyedia wajib melaksanakan prestasinya dalam jangka waktu yang telah dijanjikan. Jika penjual atau penyedia tidak memenuhi kewajiban ini, konsumen dapat memutus perjanjian. Dalam hal pemutusan perjanjian, penjual atau penyedia wajib mengembalikan seluruh pembayaran yang telah diterima kepada konsumen dalam waktu empat belas hari sejak tanggal pemberitahuan pemutusan diterima, beserta bunga hukum yang ditetapkan menurut Pasal 1 Undang-Undang tentang Bunga Hukum dan Bunga Keterlambatan nomor 3095 tanggal 4.12.1984, serta mengembalikan seluruh surat berharga dan dokumen serupa yang menimbulkan kewajiban bagi konsumen, jika ada. Dalam keadaan di mana pelaksanaan prestasi yang dibebankan kepada PENJUAL/PENYEDIA oleh perjanjian ini menjadi tidak mungkin, penjual atau penyedia wajib memberitahukan hal ini kepada konsumen secara tertulis atau melalui penyimpan data permanen dalam waktu tiga hari sejak mengetahui hal tersebut dan mengembalikan seluruh pembayaran yang telah diterima paling lambat dalam empat belas hari sejak tanggal pemberitahuan.

6.6 Sebelum perjanjian dibuat, untuk menuntut biaya tambahan apa pun di luar biaya pokok yang telah disepakati dan berasal dari kewajiban perjanjian, persetujuan eksplisit konsumen harus diperoleh secara terpisah.

6.7. Warga negara Turki dapat masuk ke K.K.T.C. dengan Kartu Identitas T.C. Jika masuk dengan paspor, disarankan masuk dengan Kartu Identitas T.C. karena jika tidak akan timbul masalah saat masuk ke Yunani di kemudian hari.

PASAL-7 KERAHASIAAN

Informasi yang disebutkan dalam perjanjian ini oleh PEMBELI serta informasi yang diberitahukan kepada PENJUAL ATAU PENYEDIA untuk tujuan pembayaran tidak akan dibagikan oleh PENJUAL ATAU PENYEDIA kepada pihak ketiga. PENJUAL ATAU PENYEDIA hanya dapat mengungkapkan informasi ini dalam lingkup keberadaan kewajiban administratif/hukum. Informasi kartu kredit sama sekali tidak disimpan; informasi kartu kredit hanya digunakan saat proses penagihan dengan mengirimkannya secara aman kepada bank terkait untuk memperoleh otorisasi dan dihapus dari sistem setelah otorisasi. Pemberitahuan dan informasi yang diperlukan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah diberikan kepada PEMBELI, dan langkah-langkah yang diperlukan dalam lingkup KVKK telah diambil oleh PENJUAL/PENYEDIA sesuai dengan peraturan.

PASAL-8 INFORMASI TERKAIT PEMBAYARAN YANG DILAKUKAN DENGAN KARTU BANK

a) PENJUAL ATAU PENYEDIA yang menjadi pihak dalam perjanjian sama sekali tidak melakukan penjualan cicilan di dalam organisasinya sendiri.

b) Harga yang diberikan kepada PEMBELI adalah harga tunai, dan semua cicilan atas permintaan PEMBELI dilakukan pada kartu kredit yang diperoleh dari berbagai bank tanpa penerapan selisih tempo oleh PENJUAL ATAU PENYEDIA. Semua transaksi terkait penjualan dengan kartu kredit terjadi antara PEMBELI pemilik kartu dan bank tempat kartu tersebut terdaftar, dan PENJUAL ATAU PENYEDIA tidak memiliki hak maupun tanggung jawab untuk campur tangan dalam transaksi tersebut. Dalam penjualan yang dilakukan dalam mata uang asing, kurs yang diterapkan dapat menimbulkan selisih kurs dalam pembayaran tunai maupun penarikan satu kali atau cicilan, sesuai dengan perjanjian pada kartu bank terkait. Semua transaksi terkait penjualan dengan kartu kredit terjadi antara Peserta pemilik kartu dan bank tempat kartu tersebut terdaftar, dan ITC TUR tidak memiliki hak maupun tanggung jawab untuk campur tangan dalam transaksi tersebut.

c) PEMBELI yang membeli layanan dengan kartu kredit wajib mengajukan permintaan pembayaran awal, pengurangan cicilan, dll. kepada bank tempat kartu tersebut berada dan melakukan pembayaran di cabang pembayaran yang ditentukan oleh bank.

d) Jika PEMBELI membatalkan layanan yang diperoleh secara cicilan dengan kartu kredit karena alasan apa pun, PENJUAL ATAU PENYEDIA akan mengembalikan jumlah yang diterimanya dari kartu kredit ke kartu kredit PEMBELI. Tanggung jawab PENJUAL ATAU PENYEDIA terbatas pada hal ini. Semua proses selanjutnya terjadi antara bank dan PEMBELI; PENJUAL ATAU PENYEDIA tidak memiliki hak maupun tanggung jawab untuk campur tangan. Dalam pengembalian dana terkait pembayaran cicilan, aturan bank juga berlaku; jika pembayaran cicilan dikembalikan ke kartu juga secara cicilan, PENJUAL ATAU PENYEDIA tidak memiliki kewajiban atau kemampuan untuk campur tangan. Hal ini harus diselesaikan antara bank dan pemilik kartu kredit.

e) Dalam pembelian yang dilakukan dengan kartu kredit, kampanye yang berlaku pada bank terkait pada tanggal tersebut beserta syarat pembatalan dan pengembalian dananya berlaku.

f) Dalam hal pengembalian yang mungkin timbul terkait layanan tersebut, proses pengembalian dana yang sah akan diikuti.

PASAL-9 PENGADILAN YANG BERWENANG

Semua Pengadilan Konsumen Republik Turki, dewan arbitrase konsumen, dan lembaga lain yang diberi wewenang oleh undang-undang berwenang dalam penyelesaian seluruh sengketa yang timbul dari perjanjian ini. Terkait keluhan dan keberatan mereka, PEMBELI dapat mengajukan permohonan ke Dewan Arbitrase Masalah Konsumen atau Pengadilan Konsumen di tempat di mana PEMBELI membeli barang atau jasa atau domisilinya berada, dalam batasan moneter yang ditetapkan setiap tahun oleh Kementerian pada bulan Desember.

PASAL-10 INFORMASI PAKET JAMINAN PEMBATALAN

Paket Jaminan Pembatalan Early Booking; berlaku untuk produk Early Booking dengan minimum 3 malam, maksimum 30 malam, untuk reservasi di bawah total 30.000 TL, tidak termasuk biaya transportasi.

10.1- Konsumen yang membeli Paket Jaminan Pembatalan Early Booking dapat membatalkan reservasinya tanpa syarat dan tanpa potongan hingga 72 jam sebelum hari check-in ke fasilitas.

10.2- Paket Jaminan Pembatalan Early Booking tidak mencakup perubahan tanggal atau nama yang diminta pada produk yang sama. Dalam permintaan perubahan, produk yang ada dibatalkan dalam cakupan Paket Jaminan Pembatalan Early Booking, dan untuk tanggal, produk, atau nama baru yang diminta, dibuka reservasi baru berdasarkan kondisi hari itu.

10.3 Paket Jaminan Pembatalan Early Booking dibuat dengan pembayaran paling lambat dalam 3 hari sejak tanggal reservasi. Setelah hari ke-4, Paket Jaminan Pembatalan Early Booking tidak dapat dibeli.

10.4 Dalam pengembalian dana yang dilakukan sebagai tanggapan atas permintaan pembatalan, jumlah Paket Jaminan Pembatalan Early Booking yang telah ditagih tidak dapat dikembalikan atau Paket Jaminan Pembatalan Early Booking yang telah dijual tidak dapat dibatalkan.

10. 5-Semua reservasi tiket maskapai yang dilakukan bersama akomodasi hotel (termasuk promosi dan kelas ekonomi) berada di luar cakupan Paket Jaminan Pembatalan Early Booking dan syarat pembatalan serta praktik dari perusahaan maskapai terkait berlaku. Dalam penetapan harga Paket Jaminan Pembatalan Early Booking, biaya Paket Jaminan Pembatalan Early Booking ditagihkan berdasarkan biaya akomodasi dan/atau layanan lainnya, tidak termasuk biaya transportasi pesawat dan/atau bus. Dalam penerapan Paket Jaminan Pembatalan Early Booking, biaya transportasi pesawat/bus dikecualikan.

10.6 Paket Pembatalan, Pengembalian Dana, dan Jaminan yang diambil bersama Paket Tur memungkinkan tamu membatalkan dan mengubah paket tur yang dibelinya tanpa menyebutkan alasan apa pun hingga 72 jam sebelum tanggal mulai tur. Setelah pembatalan, seluruh biaya paket tur yang tersisa di luar premi asuransi yang telah dibayarkan (pada tur dengan pesawat, biaya paket tur yang tersisa setelah dikurangi transportasi udara) akan dikembalikan tanpa potongan sesuai metode pembayaran. Paket Pembatalan, Pengembalian Dana, dan Jaminan tidak mencakup transportasi udara pada tur dengan pesawat. Biaya paket tur yang tersisa setelah dikurangi transportasi udara akan dikembalikan kepada tamu.

PASAL-11 KETENTUAN UMUM

11-1- Konsumen yang ikut dalam tur berhak membawa 2 koper pada setiap perjalanan, dengan ukuran tidak melebihi 50 cm x 70 cm, dan pada perjalanan dengan pesawat berhak membawa serta membawa pulang bagasi seberat 15 kg. Seluruh tanggung jawab atas koper dan barang di dalamnya berada pada pemiliknya.

11-2- Barang-barang yang berbau, bocor, mudah terbakar atau meledak, atau yang mengganggu lingkungan sekitarnya, serta senjata tajam, menusuk, dan senjata api, dan segala jenis hewan, tidak diizinkan masuk ke kendaraan angkutan dan fasilitas akomodasi tanpa izin tertulis yang terpisah dan jelas dari Agen Perjalanan. Keberadaan identitas atau izin tidak mengubah hal ini.

11-3- Dalam hal terjadi kehilangan atau kerusakan bagasi atau barang milik Konsumen, jika hal tersebut timbul dari KELALAIAN BERAT petugas Agen Perjalanan, maka 1/2 dari bagian biaya transportasi dalam total biaya perjalanan akan dibayarkan oleh Agen Perjalanan kepada konsumen pemilik barang sebagai ganti rugi material dan immaterial atas barang atau koper yang hilang atau rusak beserta isi di dalamnya, tanpa memperhatikan nilai, sifat, dan karakteristik lainnya. Agen Perjalanan bertanggung jawab atas segala kehilangan, kerusakan, dan pencurian atas barang yang telah diserahkan kepadanya oleh konsumen dengan pernyataan tertulis beserta nilainya, hingga maksimal sebesar biaya transportasi perjalanan.

11-4- Layanan dan PROSES VISA tidak termasuk dalam layanan yang dibeli. Agen perjalanan tidak memiliki kewajiban untuk memperoleh visa. Merupakan kewajiban tamu untuk memenuhi persyaratan visa dan paspor negara tujuan yang akan dikunjungi.

11-5- ITC TUR tidak bertanggung jawab atas penolakan visa atau visa yang tidak selesai tepat waktu dalam tur luar negeri. Visa dikeluarkan oleh konsulat negara tujuan. ITC TUR berada pada posisi perantara antara tamu dan konsulat. ITC TUR tidak dapat dimintai tanggung jawab atas penolakan visa karena alasan apa pun. Dalam hal penolakan visa atau visa yang tidak selesai tepat waktu, pengembalian biaya visa tidak dapat diminta. Jika diminta pembatalan tur karena alasan visa, syarat pembatalan akan diperhitungkan.

11-6- Pemberitahuan kemungkinan pembatalan tur oleh Agen Perjalanan dapat dilakukan secara individual kepada setiap konsumen, atau secara umum melalui iklan dalam edisi Turki dari 2 surat kabar dengan sirkulasi tinggi.

11-7-Agen Perjalanan bertanggung jawab atas perubahan yang terjadi setelah dimulainya perjalanan dalam program tur yang dibeli konsumen. Agen Perjalanan dapat mengganti rugi perubahan yang jelas merugikan konsumen dan menyebabkan kerugian, selama perjalanan atau setelah perjalanan, dalam bentuk pengembalian dana atau layanan kepada konsumen sesuai ketentuan TÜRSAB KÜTAHYA ÇİZELGESİ, dan juga dapat melakukan kompensasi dengan layanan tambahan yang tidak termasuk dalam harga dan diberikan kepada konsumen selama perjalanan. Penerimaan dan penggunaan atau konsumsi layanan tambahan atau pengganti oleh konsumen menghapus hak konsumen atas pengembalian dana dan kompensasi.

11-8- Jika konsumen meninggalkan tur atau layanan akomodasi yang telah dimulainya dengan alasan cacat, ia wajib memberitahukan secara tertulis kepada petugas Agen Perjalanan dan hotel tempat ia menginap, beserta alasannya. Jika tidak, konsumen tidak dianggap meninggalkan tur dan dianggap telah menerima serta menggunakan layanan.

11-9- Meskipun konsumen mengeluhkan program tur yang dibelinya, penggunaan tur hingga akhir menghapus hak kompensasi seperti layanan pengganti dan pengembalian dana terkait hal-hal yang dikeluhkannya.

11-10- Ketentuan perjanjian ini yang disepakati antara Agen Perjalanan dan konsumen pada saat pendaftaran telah dibaca oleh konsumen, dan ia menandatangani dengan meminta dan menerima agar pendaftaran dengan syarat yang sama juga dibuat atas nama orang lain yang ia nyatakan akan ikut dalam perjalanan yang sama dengannya.

11-11- Konsumen yang tidak memiliki tanda tangan pada perjanjian tetapi ikut dalam perjalanan yang menjadi objek perjanjian, menerima bahwa mereka, terhadap Agen Perjalanan, atas nama konsumen yang mereka tugaskan untuk mendaftarkan diri atas nama mereka, dan terkait gugatan serta penagihan mengenai perjalanan yang mereka ikuti, serta jika Agen Perjalanan harus membayar jumlah atau kompensasi kepada konsumen di luar hal yang tertulis dalam perjanjian ini, hak regres Agen Perjalanan atas kelebihan jumlah yang telah dibayarkannya kepada konsumen yang memiliki tanda tangan pada perjanjian tetap terjaga. Konsumen yang ikut dalam perjalanan ini, meskipun tidak menandatangani, telah mengetahui syarat-syarat perjanjian yang akan berlaku antara para pihak melalui katalog dan iklan, dan telah menerima untuk mengikuti perjalanan berdasarkan syarat-syarat perjanjian ini.

11-12- Agen Perjalanan berada pada posisi perantara dengan konsumen yang ikut dalam perjalanan, hotel, perusahaan pengangkut, dan segala jenis pihak ketiga serta badan hukum lainnya yang menyediakan layanan terkait perjalanan. Oleh karena itu, bertentangan dengan perjanjian yang dibuat antara Agen Perjalanan dan lembaga-lembaga yang menangani transportasi, konsumen yang mendaftar untuk perjalanan melalui permohonan kepada Agen Perjalanan mengetahui bahwa Agen Perjalanan tidak memiliki tanggung jawab tingkat pertama seperti pelaku utama atas ketidakhadiran kendaraan di tempat keberangkatan pada jam yang ditunjukkan dalam program, segala keterlambatan, kerusakan kendaraan darat, udara dan laut, kabut, badai, salju, dan segala kondisi cuaca, hambatan jalan, perubahan rute dan jalur perjalanan, pemogokan, teror, perang, kemungkinan perang atau sebab-sebab force majeure serupa, segala gangguan yang berasal dari kesalahan pengemudi alat transportasi atau kesalahan pribadi pihak ketiga atau masalah teknis yang tak terduga, kecelakaan dengan kerugian materiil dan immaterial, layanan yang kurang atau salah dari fasilitas akomodasi, dan karena Agen Perjalanan bukanlah pihak yang menjalankan usaha, tidak bertanggung jawab tingkat pertama, dan tidak bertanggung jawab langsung sebagai pelaku utama. Oleh karena itu, Agen Perjalanan akan menjadi debitur bersama yang tidak bertanggung jawab sebagai pelaku utama terhadap konsumen. Dalam keadaan gangguan dan kecelakaan semacam ini, konsumen terlebih dahulu akan menuntut dan menagih permintaan materiil dan immaterial dari para pelaku utama, dan jika ia tidak dapat sepenuhnya memperoleh piutangnya dari pelaku utama, ia dapat mengajukan permohonan kepada Agen Perjalanan karena prinsip tanggung jawab tanpa kesalahan. Agen Perjalanan akan bertanggung jawab kepada pelanggannya sebesar jumlah yang tidak dapat ditagih dari pelaku utama.

11-13- Dalam hal-hal yang tidak tertulis dalam perjanjian ini, ketentuan 1618 SY., 4077 SY., 4288SY., 2634 SY., IATA, IHA, UFTAA, Hukum Penerbangan Sipil, BK., TTK., perjanjian internasional yang diikuti oleh Turki dan peraturan, regulasi, surat edaran, dan pengumuman yang diterbitkan berdasarkan perjanjian tersebut, serta ketentuan TÜRSAB Kütahya Çizelgesi yang berlaku di Turki dari Frankfurter Tabelle yang diakui secara internasional akan diterapkan.

Voucher dan perjanjian paket tur ini yang telah disusun dalam dua rangkap antara para pihak, bersama seluruh lampirannya, telah disusun, dibaca, diperiksa, dan diterima oleh pejabat para pihak secara bolak-balik. Para pihak telah menandatangani dan menegaskan secara bersama komitmen, janji, dan prestasi yang mereka terima secara timbal balik. Ia juga menerima dan berjanji bahwa seluruh tanggung jawab hukum atas orang-orang yang akan ikut dalam perjalanan dan yang namanya tertulis dalam perjanjian ini berada padanya terhadap orang-orang yang menandatangani sebagai wakil atas nama pihak yang menerima voucher dan perjanjian ini.

KELUHAN CACAT LAYANAN: Dalam hal layanan cacat atau rusak, TÜRSAB TAHKİM KURULU berwenang.

PEMBELI berhak untuk mengajukan keberatan atau pembatalan dalam waktu 24 jam setelah perjanjian penjualan jarak jauh terkait disampaikan kepadanya secara digital atau fisik. Ketentuan perjanjian penjualan jarak jauh yang tidak diprotes dalam waktu 24 jam dianggap telah diterima oleh PEMBELI.

Program Tur
Tur Sefranbolu Amasra Sehari Penuh

00:30 İncirli (Dilek Pastanesi Önü)
00:45 Mecidiyeköy Mado Önü
01.00 Kadıköy Evlendirme Dairesi Önü
01:10 Bostancı Köprüsü
01:20 Kartal Köprüsü
01.30 Pendik köprüsü
01.40 Çayırova MC Donalds
01.50 Gebze Center Önü
02.30 İzmit Halkevi Durağı
02.50 Sakarya Otogar Kavşağ

Dengan Tur Safranbolu Amasra, Anda dapat memulai perjalanan alam dan sejarah yang tak terlupakan. Perjalanan kami dimulai menuju desa Yörük, sebuah desa Bektaşi lama. Pagi hari di Desa Yörük, kami memulai wisata dengan sarapan desa serpme yang lezat di tempat Filiz Teyze. Setelah mengunjungi rumah cuci tua yang menjadi area penggunaan bersama penduduk desa, Konağ Sipahioğlu, dan pasar desa, kami berangkat menuju Safranbolu yang berada di bawah perlindungan UNESCO. Di Safranbolu, kami naik ke Bukit Hıdırlık, tempat Anda dapat melihat Gedung Pemerintah, Menara Jam, dan bangunan bersejarah lainnya secara panorama. Dari sini, kita akan melihat dengan jelas betapa teraturnya rumah-rumah disusun dan bagaimana mereka tidak saling memengaruhi. Kemudian, kami menjelajahi jalan-jalan bersejarah Safranbolu dan mengunjungi Arasta Semerciler, Manifaturacılar, Demirciler, Bakırcılar, Cinci Hanı dan Hamamı, Masjid İzzet Mehmet Paşa, Ngarai Akçasu, Masjid Köprülü Mehmet Paşa, serta Jam Matahari di halamannya. Tujuan wisata berikutnya yang juga berada di area yang sama adalah Konağ Kaymakamlar, salah satu rumah wisata terindah di Safranbolu, yang dengan atmosfer sejarahnya akan membuat Anda merasa seolah-olah tersesat dalam waktu. Selain itu, dengan arahan dan penjelasan pemandu kami, Anda dapat mencicipi hidangan lokal dan berbelanja di toko lokum terkenal Safranbolu. Tujuan wisata berikutnya adalah Teras Kristal (Teras Pandang Kaca) yang dibangun 80 meter di atas tanah dan selebar 11 meter di atas Ngarai Tokatlı, yang sangat berkontribusi pada pariwisata di wilayah tersebut dan menawarkan pemandangan yang menakjubkan (Tiket masuk dikenakan biaya ekstra). Pemandu kami melaksanakan program teras kaca sesuai dengan ketersediaan dalam jadwal. Teras ini, yang dapat menahan beban 75 ton dan terdiri dari 3 lembar kaca setebal 3 sentimeter dengan rongga-rongga yang masing-masing berkapasitas 750 kilogram, dapat menampung sekitar 400 orang. Namun, pada satu waktu hanya 30 orang yang dapat berada di sana. Teras ini menyuguhkan pemandangan unik Ngarai Tokatlı.

Setelah itu, kami menuju Amasra yang indah. Di Amasra, yang terkenal dengan perkataan Fatih Sultan Mehmet, "Lala, Lala apa ini yang disebut Çeşm-i Cihan (Permata Dunia)", kami menikmati makan siang berupa ikan dan salad Amasra khas di restoran ikan yang menyenangkan di tepi laut (Ekstra). Setelah makan, kami mengunjungi tempat-tempat bersejarah di Amasra. Kami mengunjungi Kastil Amasra dari masa Genoa, Masjid Fatih dan Mescid Benteng dari masa Bizantium, Boztepe, dan Pasar Çekiciler. Tamu yang berminat dapat ikut serta dalam tur perahu di sini (Ekstra). Di akhir perjalanan, kami mengunjungi sebuah bengkel tongkat jalan di Devrek, yang terkenal dengan tongkatnya. Setelah itu, kami kembali ke Istanbul melalui Bolu - Adapazarı dan berpamitan setelah mengantar tamu ke titik penjemputan semula, untuk bertemu lagi dalam organisasi itctur.com lainnya.

TUR KAMI BERANGKAT PADA MALAM YANG MENGHUBUNGKAN JUMAT KE SABTU; PADA SABTU PAGI BERADA DI WILAYAH TERSEBUT.